Tanya Jawab PPG Model Transformasi Bagian 1 RPL

Q & A PPG Model Transformasi 
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Q & A PPG Model Transformasi  Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Q&A PPG Daljab Kemenag 2025

1.  RPP yang di kumpulkan apakah semua tema perjenjang atau cukup 1-2 tema?

Perangkat pembelajaran yang diminta sesuai rubrik maksimal 6 tahun terakhir dengan maksimal 16 dokumen per semester dengan variasi perangkat, artinya tidak boleh semua perangkat yang diupload berupa RPP saja. Karena itu RPP per semester cukup beberapa saja untuk 1 atau 2 tema, boleh dengan kelas yang sama atau berbeda kelas sesuai kelas yang diampu oleh guru.

2.  Setiap tahun ajaran apakah harus beda RPL nya atau boleh RPL dengan jenjang yang sama?

Boleh menggunakan jenjang atau kelas yang sama atau kelas berbeda. Namun disarankan supaya ada variasi, bisa di-mix atau dikombinasikan antar kelas, misalnya semester ganjil 2024/2025 menggunakan kelas V, semester genap 2023/2024 menggunakan kelas IV, dst. sesuai dengan kelas yang diampu oleh guru tersebut. Namun apabila mau menggunakan kelas atau jenjang yang sama juga tidak masalah yang penting ada variasi dan tidak hanya copy paste perangkat setiap semester/ tahun akademik hanya diganti kop identitas saja.

3.  Terkait dengan keaslian perangkat pembelajaran, bahwa format atau kerangka RPP, silabus, prota, prosem itu ada kemiripan sistematika dan materi, jangan sampai dianggap menjiplak antara guru yang satu dengan yang lain?

Memang benar bahwa sistematika sama namun untuk hal-hal substansial tidak pasti sama 100% misalnya dalam Modul Ajar ada beberapa komponen yang unik setiap sekolah seperti: pertanyaan pemantik, target belajar, asesmen diagnostik, model pembelajaran, sumber belajar, KKTP, LKPD, uraian materi ajar. Semua itu tidak mungkin sama persis karena dalam pengembangan perangkat pembelajaran kurikulum merdeka maupun K-13, setiap guru harus mengembangkan perangkat sesuai dengan konteks peserta didik dan sekolah masing-masing. Jika sama persis maka dapat dipastikan guru tersebut kurang kreatif dalam mengembangkan perangkat belajar secara mandiri. Silahkan boleh diupload namun jika terdapat similarity melebihi 70% antara perangkat 1 dengan yang lain maka penilaian akan berkurang.

4.  PTK apakah wajib atau hanya pilihan bagi guru yang telah membuatnya?

Untuk RPL, PTK tidak wajib karena untuk inovasi pembelajaran guru bisa memilih antara video pembelajaran, modul ajar, pedoman praktikum atau karya penelitian. Namun untuk Uji Kinerja (UKin) pada saat UKMPPG, PTK atau karya penelitian wajib bagi mahasiswa.

5.  Bagaimana untuk PTK jika di sekolah saya hanya ada beberapa siswa Katolik?

Penelitian Tindakan Kelas itu bukan berarti harus dilakukan untuk semua siswa Katolik. Prinsip dasar PTK adalah upaya untuk memperbaiki masalah atau kesulitan belajar siswa di kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, jadi PTK bisa dilakukan di kelas umum yang terpenting topiknya tidak spesifik untuk Mapel Pendidikan Agama Katolik.

6.  Saya dulu pernah aktif terlibat dalam karya pelayanan sebagai penyuluh dinas sosial atau LSM lain yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan agama Katolik, apakah kegiatan-kegiatan serupa dapat digunakan untuk RPL?

Tidak, untuk pengembangan kompetensi profesional harus berupa kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi sebagai seorang pendidik atau berkaitan dengan penguasaan bidang ilmu Pendidikan Agama Katolik misalnya seminar pengembangan perangkat pembelajaran, pelatihan katekese, pelatihan guru penggerak, pelatihan penelitian tindakan kelas, kegiatan-kegiatan KKG/MGMP, dll. Namun kegiatan-kegiatan pengabdian seperti penyuluhan dapat disimpan dan digunakan pada saat UKin nanti untuk Portofolio dalam bidang Pengabdian Kepada Masyarakat.

7.  Di sekolah sanya hanya sedikit siswa Katolik, apakah nanti bermasalah saat PPG?

Untuk PPG Dalam Jabatan tidak masalah jika di sekolah hanya ada 1-3 siswa Katolik karena untuk PTK tidak perlu siswa Katolik semua sementara untuk perangkat hanya dilihat perangkatnya saja dan PPG kali ini tidak ada PPL. Nanti akan bermasalah jika Bapak/Ibu sudah lulus PPG akan berdampak pada persyaratan kelayakan penerima tunjangan profesi Guru berkaitan dengan jumlah rombel dan beban mengajar.

8.  Untuk Kesiapan PPG, Yang berkaitan dengan RPL, Ketika Upload Modul atau RPP Apakah ada Kententuan Ukuran Upload Berkas?

Ya, ada batas ukuran file yang bisa diupload, setiap bidang berbeda-beda. Sudah ada keterangan pada link RPL yang disediakan silahkan nanti dicermati dengan baik. Apabila ukuran file melebihi ketentuan, silahkan file PDF dikompress terlebih dahulu.

9.  Saya setiap tahun mengajar 2 kelas (kelas X dan XI atau kelas XI dan XII). Perangkat yang disiapkan apakah untuk 2 kelas tersebut atau cukup mewakili salah satunya?

Untuk variasi perangkat pembelajaran sebaiknya dipakai semua kelas supaya lebih variatif.

10.  Terkait dokumen inovasi pembelajaran seperti modul pembelajaran/vidio pembelajaran/karya lainnya, apakah ini menjadi salah satu persyaratan wajib yang perlu disiapkan dan dikumpulkan sebagai persyaratan untuk mengikuti PPG tahun 2025 ini?

Ya benar, bidang RPL mencakup 5 bidang salah satunya adalah Inovasi Pembelajaran. Semua bidang wajib diupload dan tidak boleh kosong sama sekali karena akan berdampak pada penilaian akhir mahasiswa. Perlu diingat bahwa beban belajar RPL paling besar yaitu 27 SKS, dan akan diakumulasi pada Indeks Prestasi Kumulatif mahasiswa di akhir proses PPG.

11.  Saya mengajar di kelas 7 dan 8 sedangkan di kls 9 ada yang mengajar juga, bagaimana untuk pengelolaan Administrasi pembelajarannya?

Untuk Surat Keterangan Administrasi Pembelajaran (kelengkapan administrasi pembelajaran, administrasi peserta didik, administrasi penilaian, ekstra kurikurikuler) cukup pilih salah satu kelas yang diajar saja.

12.  Apakah RPL harus lengkap semua selama 6 Tahun atau 12 semester?

Menyesuaikan dengan masa kerja guru yang bersangkutan sesuai SK pengangkatan awal sebagai guru Pendidikan Agama Katolik baik pengangkatan awal sebagai guru honorer, CPNS atau P3K. Apabila guru tersebut baru diangkat semester ganjil 2022/2023 maka dia hanya perlu melaporkan dokumen RPL mulai semester ganjil 2022/2023 sampai dengan periode sebelum dia diterima sebagai mahasiswa PPG. 

13.  Apakah Inovasi Pembelajaran harus berbeda-beda produk setiap tahun?

Sebaiknya demikian supaya ada variasi dan menunjukkan bahwa guru tersebut kreatif dan profesional. Namun tidak dilarang jika guru hanya mengupload salah satu produk inovasi misalnya video pembelajaran saja setiap tahunnya atau modul ajar saja. Namun disarankan ada variasi.

14.  Bagaimana dengan kelengkapan dokumen RPL jika alat peraga pembelajaran tidak ada?

Perangkat pembelajaran tidak harus semua ada, yang penting ada variasi setiap semester yang terdiri dari beberapa perangkat pembelajaran seperti modul ajar/RPP, silabus, prota, prosem/promes, LKPD, Materi Ajar, Instrumen Penilaian, Analisis Butir Soal, Alat Peraga, ATP, Analisis Jam/Hari/Minggu Efektif, dll. Boleh dikombinasikan berbagai perangkat yang ada supaya mencapai maksimal 16 dokumen perangkat per semester.

15.  Dokumen pengembangan kompetensi profesional apakah sertifikat KKG bisa digunakan dan bagaimana bila tidak ada Sertifikat sama sekali dan bagaimana solusinya?

Bisa digunakan, kegiatan KKG/MGMP bisa dimasukkan dalam pengembangan kompetensi profesional. Dibuktikan dengan sertifikat/ Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh ketua KKG/MGMP atau Surat Tugas yang dikeluarkan oleh pimpinan Satuan Pendidikan.

16.  Apa yang dimaksud dengan Video Pembelajaran dalam Inovasi Pembelajaran? Apakah sama dengan video mengajar di kelas?

Video Pembelajaran yang dimaksud dalam RPL adalah video materi ajar yang digunakan guru sebagai sumber belajar dengan durasi 7-15 menit, bukan video guru ketika mengajar di kelas. Misalnya guru menjelaskan tentang materi “Diriku yang Unik” menggunakan powerpoint atau alat peraga kemudian divideokan dan diupload di Youtube, itulah yang dimaksud dengan video pembelajaran.

17.  Bagaimana jika sebelumnya saya mengalami mutasi atau pindah sekolah dari SD ke SMP, apakah harus dilaporkan semua dalam RPL?

Benar, RPL merupakan pengakuan atas pengalaman mengajar Bapak/Ibu selama 6 tahun terakhir, karena itu tidak masalah jika selama 6 tahun terakhir Bapak/Ibu mengalami mutasi tempat tugas tetap dilaporkan di RPL sesuai realita di lapangan.

18.  Apakah perangkat pembelajaran yang di siapkan oleh peserta PPG bisa kurang dari 12 semester?

Menyesuaikan dengan pengangkatan pertama guru sebagai guru agama Katolik sesuai SK. Apabila Bapak/Ibu diangkat 6 tahun yang lalu sebelum mengikuti PPG maka Bapak/Ibu wajib melaporkan dokumen RPL 6 tahun terakhir.

19.  Saya memiliki satu sertifikat kegiatan dengan durasi 10 JP atau lebih, apakah saya tetap harus mengumpulkan 5 sertifikat atau bukti kegiatan per semester atau cukup 1 sertifikat dengan minimal 10JP untuk 1 semester?

Jika guru memiliki sertifikat pengembangan profesional dalam satu semester dengan durasi pelatihan atau kegiatan lebih dari atau sama dengan 10JP, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan tim penilai RPL dan menjadi nilai tambah. Namun tetap disarankan supaya guru menambah minimal 1 atau 2 kegiatan lainnya dalam semester tersebut supaya ada variasi dan keragaman pelatihan pengembangan diri dalam semester berjalan.

20.  Berkaitan dengan limit waktu yang singkat dan terkadang terhalang jaringan bisakah ada kebijakan baru berkaitan dengan RPL dan kelengkapan administrasi untuk peserta PGG 2025?

RPL harus diselesaikan pada saat lapor diri ke LPTK dan sebelum kegiatan pendalaman materi dimulai dikarenakan proses PPG model transformasi hanya berlangsung kurang lebih 49 hari.

21.  Dimana upload dokumen RPL dan bagaimana caranya?

RPL diupload bersamaan pada saat mahasiswa melakukan lapor diri ke LPTK. Link lapor diri dan teknis upload RPL disediakan oleh masing-masing LPTK. Untuk STK St. 

22.  Bagaimana sistematika dokumen PTK yang diupload untuk RPL?

Untuk PTK yang diupload berupa laporan penelitian lengkap atau penelitian yang sudah dikonversi menjadi bentuk jurnal ilmiah. Yang penting adalah ada lembar pengesahan dari pimpinan atau surat keterangan telah melaksanakan penelitian yang menunjukkan bahwa penelitian tersebut benar merupakan karya guru tersebut. File Laporan Penelitian PTK atau File Jurnal cukup diupload di google drive kemudian linknya dicantumkan dalam Surat Keterangan Inovasi Pembelajaran. Pastikan bahwa link tersebut bisa diakses oleh orang lain!

23.  Untuk Dokumen Perangkat apakah harus ditandatangani guru dan kepala sekolah? lalu bagaimana dengan alat peraga untuk pengesahannya?

Semua dokumen perangkat harus disahkan oleh pimpinan satuan pendidikan. Jika Anda adalah kepala sekolah, maka yang tanda tangan adalah wakasek bagian kurikulum. Untuk Alat peraga cukup berupa dokumentasi berupa video atau foto yang menunjukkan guru bersama alat peraga tersebut.

24.  Bagaimana cara kami mengelompokkan RPL selama 6 tahun agar memudahkan penguploadan?

Cara mengupload dokumen RPL sudah disediakan oleh LPTK masing-masing pada saat mahasiswa melakukan lapor diri. Khusus untuk mahasiswa STK St.

25.  Berapa lama kami diberi waktu untuk mengupload dokumen RPL?

Mahasiswa harus menyelesaikan upload dokumen RPL pada saat Lapor Diri ke LPTK sebelum proses pendalaman materi dimulai. Hal ini dikarenakan proses perkuliahan PPG yang singkat yaitu hanya 49 hari.

26.  Saya selama ini tidak mengajar agama Katolik karena menjabat sebagai Kepala Sekolah atau Wali Kelas atau Guru Kelas, bagaimana saya melaporkan RPL?

Untuk peserta PPG Pendidikan Agama Katolik Wajib memiliki riwayat mengajar Pendidikan Agama Katolik sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu silahkan disiapkan dokumen-dokumen perangkat pembelajaran yang mendukung. Silahkan dikomunikasikan dengan guru bidang studi yang selama ini mengajar Pendidikan Agama Katolik.

27.  Saya mengajar dari kelas 1-6 SD, apakah saya harus mengupload dokumen perangkat semua kelas per semester?

Tidak, Anda bisa memilih salah satu kelas saja supaya lebih fokus, atau Anda bisa juga mengombinasikan dokumen perangkat untuk beberapa kelas setiap semester supaya ada variasi. Lebih variatif untuk perangkat pembelajaran yang diupload lebih dianjurkan.

28.  Bagaimana jika kami saling berbagi modul yang sama untuk kelompok kerja MGMP atau KKG?

Usahakan perangkat pembelajaran jangan identik atau sama persis dengan guru lain. Maksimal kesamaan atau simmilarity yang ditoleransi adalah 70%. Sebaiknya memang guru profesional harus membuat perangkat pembelajaran sendiri bukan copy paste dari guruatau sumber lain.

29.  Untuk SK/ Surat Tugas Mengajar apakah diupload per semester atau per tahun?

SK/ST mengajar tetap diupload per semester. Jika Ada SK/ST yang dibuat per tahun maka silahkan diupload SK/ST yang sama untuk 1 semester pada tahun akademik berjalan.

30.  JIka saya mengajar/ diangkat sebagai guru agama Katolik belum ada 6 tahun bagaimana mengupload SK mengajarnya?

Silahkan disesuaikan dengan SK pengangkatan pertama Anda sebagai guru Agama, termasuk dokumen-dokumen RPL Anda.

31.  Saya mengajar di kelas dimana siswa Katolik digabung untuk semua kelas, bagaimana saya harus membuat perangkatnya?

Meskipun kelas digabung, tetapi untuk perangkat pembelajaran tetap dibuat per kelas, bisa pilih salah satu kelas saja.

32.  Dokumen pengembangan kompetensi profesional dihitung 12 semester satu semester harus berapa JP?

Sesuai rubrik, setiap semester upayakan guru mengupload minimal 5 bukti kegiatan pengembangan kompetensi profesional seperti: seminar, webinar, diklat, workshop, sosialisasi, pertemuan KKG/MGMP, pelatihan pastoral/katekese dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi Anda sebagai guru Agama Katolik dengan durasi setiap kegiatan minimal 2 jam (2×60 menit).

33.  Apakah Perangkat LKPD dibuat per sub bab ?

Untuk LKPD pada umumnya selama ini digabungkan dengan Modul Ajar menjadi lampiran. Namun untuk RPL, dokumen LKPD dipisahkan dari modul ajar. LKPD dapat dibuat per materi ajar atau per tema sesuai perangkat yang sudah dibuat oleh guru selama ini. 

34.  Apabila telah memiliki sertifikat (Calon Guru Penggerak) CGP apakah tetap mengikuti pembelajaran PPG?

Ya, semua guru penggerak tetap diwajibkan mengikuti PPG Dalam Jabatan sesuai prosedur. Sertifikat CGP dapat digunakan dalam dokumen RPL pengembangan kompetensi profesional dan untuk Ukin nanti.

35.  Sertifikat atau piagam saya tidak tercantum jumlah JP, apakah nanti diakui untuk RPL?

Silahkan diupayakan untuk dimintakan surat keterangan tambahan yang menerangkan jumlah jam pertemuan dalam kegiatan. Surat Keterangan bisa dari panitia penyelenggara seminar atau jika panitia bersifat temporer maka bisa dikeluarkan oleh pimpinan instansi atau satuan pendidikan tempat Bapak/Ibu bertugas. 

36.  Apakah dokumen-dokumen RPL khususnya perangkat pembelajaran, administrasi pembelajaran dan inovasi pembelajaran perlu disahkan kepala sekolah?

Ya, setiap dokumen perlu disahkan (ditanda tangan dan distempel) pimpinan satuan pendidikan, jika Anda guru dengan tugas tambahan sebagai kepsek, maka yang mengesahkan/ mengetahui adalah: pengawas sekolah/ ketua yayasan (sekolah swasta)/ kepala dinas pendidikan/ wakasek bagian kurikulum jika itu perangkat pembelajaran

37.  Mohon informasi berkaitan dengan surat keterangan dari kepala sekolah tentang administrasi pembelajaran, apakah dibuat per tahun ajaran atau 1 surat untuk menjelaskan selama tahun (12 semester)?

Untuk surat keterangan administrasi pembelajaran terdiri dari 4 jenis surat yaitu: administrasi pembelajaran, administrasi nilai, administrasi peserta didik dan administrasi ekstrakurikuler. Masing-masing surat dibuat untuk 12 semester sekaligus sehingga 4 surat administrasi pembelajaran tersebut menerangkan untuk 12 semester. Empat surat tersebut kemudian digabung menjadi 1 file PDF dan diupload pada dokumen RPL.

38.  Jika sertifikatnya sudah 10 tahun yang lalu apakah masih bisakah digunakan/dilampirkan?

Tidak, guru harus mengumpulkan dokumen maksimal 6 tahun terakhir sebelum mengikuti PPG. Silahkan diupayakan atau disiasati supaya memenuhi tagihan RPL yang diminta.


Post a Comment for " Tanya Jawab PPG Model Transformasi Bagian 1 RPL"