-->

Sistem Pembelajaran PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025

SISTEM PEMBELAJARAN PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHUN 2025
ppg dalam jabatan kemenag
sistem pembelajaran PPG daljab kemenag

​Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) telah dimulai. Program ini dirancang untuk meningkatkan profesionalisme guru madrasah dan guru pendidikan agama di Indonesia. Untuk memudahkan akses informasi, Kemenag telah menyediakan laman khusus yang dapat diakses di [https://ppg.kemenag.go.id/](https://ppg.kemenag.go.id/).

Laman tersebut menyediakan berbagai informasi penting terkait pelaksanaan PPG Daljab 2025, termasuk:
  • Berita Terbaru : Informasi terkini mengenai program PPG Daljab.
  • Persyaratan Peserta : Kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
  • Tahapan Pelaksanaan : Penjelasan mengenai proses dan jadwal pelaksanaan program.
  • Sistem Pembelajaran : Informasi tentang tahapan pembelajaran, mulai dari pendalaman materi hingga Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).
FAQ: Kumpulan pertanyaan dan jawaban yang sering diajukan terkait program ini.
Pembelajaran dalam program ini akan dilakukan melalui Learning Management System (LMS), yang dirancang untuk memfasilitasi proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Untuk angkatan pertama, proses pendaftaran ulang telah berlangsung pada 1–7 Februari 2025, dan pembelajaran melalui LMS dijadwalkan dimulai pada Maret 2025.

Kemenag menargetkan pelaksanaan PPG Daljab bagi sekitar 260 ribu guru pada tahun ini, yang akan dibagi ke dalam lima angkatan. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 600 ribu guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG Daljab, dan program ini diharapkan dapat diselesaikan dalam dua tahun ke depan.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan kunjungi laman resmi PPG Kemenag di [https://ppg.kemenag.go.id/](https://ppg.kemenag.go.id/).

  1. Secara umum, PPG Dalam Jabatan dilaksanakan mulai dari pendalaman materi sampai Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), dijelaskan sebagaimana berikut:
    • Kegiatan Pendalaman Materi. Kegiatan pendalaman materi dilakukan dalam bentuk:
    • Mengerjakan pretes modul;
    • Mempelajari materi yang disajikan dalam modul secara mandiri dan terstruktur;
    • Membuat ringkasan materi pada Modul Pedagogik dan profesional;
    • Mengerjakan tes formatif atau tugas-tugas terstruktur; dan
    • Mengerjakan tes akhir modul.
  2. Pengembangan Perangkat Pembelajaran. Kegiatan Pengembangan Perangkat Pembelajaran dilaksanakan dalam rangka untuk menghasilkan produk sebagai berikut: Pertama, Perangkat Pembelajaran yang meliputi: CP, analisis penyusunan TP dan ATP, penyusunan materi ajar, penyusunan LKPD, alat peraga, media pembelajaran, penyusunan instrumen, dan penyusunan modul ajar; Kedua, Rekaman Video pembelajaran dari salah satu pertemuan dengan format data video MPEG berdurasi 7-10 menit
  3. Induksi dan try out. Induksi dan try out dilaksanakan setelah selesai kegiatan pendalaman materi dan pengembangan perangkat pembelajaran. Induksi bertujuan untuk mendalami materi yang relevan dengan kisi-kisi UKMPPG. Try out dilaksanakan dalam rangka uji coba pelaksanaan UKMPPG yang bermanfaat dijadikan syarat untuk mengikuti UKMPPG.
  4. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) merupakan bagian integral dari proses PPG Dalam Jabatan. Uji kompetensi PPG Dalam Jabatan terdiri atas:
    • Uji Kinerja, dilakukan dalam bentuk ujian praktik pembelajaran dan uji portofolio. Uji praktik pembelajaran meliputi uji persiapan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran. Uji portofolio adalah uji yang terkait dengan dokumen portofolio yang disusun oleh mahasiswa PPG meliputi pengembangan diri, penelitian, refleksi diri, pencarian informasi, dan karya inovasi. Uji Kinerja dilakukan setelah siswa PPG menyelesaikan seluruh proses pembelajaran; dan 
    • Uji Pengetahuan, yaitu uji tulis berbasis komputer berkaitan dengan penguasaan pengetahuan untuk memenuhi capaian pembelajaran program PPG.
LihatTutupKomentar