Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kumpulan Soal Pretest atau UP PPG DALJAB 2023

GALIFO---- Di dalam rangka mempersiapkan para guru yang profesional, maka pemerintah mengantispasinya dengan cara membuka progam, yaitu Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).


Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/D IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan, sehingga diperoleh Sertifikat Pendidik Profesional.

Program PPG Dalam Jabatan bertujuan menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan  tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Program PPG dalam jabatan ini diperuntukkan bagi guru yang sudah lolos pre test PPG, dimana syarat untuk mengikuti PPG yakni guru yang bersangkutan sudah mengajar minimal tiga tahun terakhir dan terdaftar di DAPODIK sebagai Guru Mata  pelajaran atau guru kelas

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dilaksanakan dengan landasan tertentu yang digunakan sebagai acuan untuk mengatur mekanisme program tersebut.

Landasan Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berikut adalah landasan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Beberapa ketentuan terkait dengan penyelenggaraan pelaksanaan pendidikan profesi guru dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah sebagai berikut.

  • Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  • Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
  • Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.

2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Beberapa hal terkait program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 adalah sebagai berikut.

  • Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasamani, dan rohani serta  memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  • Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah.
  • Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
  • Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kualifikasi Akademik Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Kualifikasi akademik calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah sebagai berikut.

  • S1 Kependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan di tempuh.
  • S1 Kependidikan yang serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan di tempuh dengan menempuh materikulasi.
  • S1/DIV Non kependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan di tempuh dengan menempuh materikulasi mata kuliah akademik kependidikan.
  • S1/DIV Non kependidikan serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan di tempuh dengan menempuh materikulasi.
  • S1 Psikologi untuk program PPG pada PAUD SD, dengan menempuh materikulasi

Manfaat Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berikut ini beberapa manfaat yang diperoleh guru setelah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan dinyatakan lulus oleh pihak penyelenggara.

  1. Meningkatkan profesionalisme guru dalam mengajar.
  2. Menambah pengalaman tentang proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah.
  3. Mendapatkan gelar sebagai guru profesional yang ditunjukan dalam Sertifikat Pendidik.
  4. Membuka lapangan kerja secara lebih luas, khususnya untuk guru nonPNS.
  5. Mendapatkan tunjangan sertifikasi untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.

Bank Soal Pretest PPG dalam Jabatan

Berikut kami Bagikan contoh-contoh bank Soal Untuk Mengikuti Prestet PPG dan Uji Pengetahuan (UP) PPG:


Demikian Bank soal Pretest PPG dalam jabatan tahun 2023. Semoga bermanfaat. Mimin tunggu komentar yang membangun guna perbaikan selanjutya.


Post a Comment for "Kumpulan Soal Pretest atau UP PPG DALJAB 2023"