NIK CPNS TIDAK HADIR SKD TERANCAM DIBLOKIR
Ada 1.142 peserta CPNS tidak hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta seleksi CPNS 2019 yang tidak mengikuti SKD akan terancam disanksi berupa pemblokiran NIK dan tidak dapat lagi mendaftar di seleksi CPNS tahun berikutnya.
Bima Haria Wibisana (Kepala BKN RI) mengatakan peserta yang tidak hadir itu hanya coba-coba mendaftar seleksi CPNS. ia mengusulkan ada sanksi bagi pelamar yang coba-coba. Salah satu sanksi yang diusulkan yakni memblokir NIK pelamar untuk mendaftar di seleksi CPNS tahun berikutnya.
Meski belum membahas saksi ini lebih lanjut,Pihaknya akan berdiskusi secara lebih detail mengenai sanksinya. Ia menyayangkan ada peserta yang tidak hadir. Bima menuturkan setiap pelamar CPNS 2019 yang lolos ke tahap SKD sudah di fasilitasi pemerintah, sehingga ketidakhadirannya itu hanya membuang-buang anggaran yang sudah ditetapkan.
YANG NYATA-NYATA TIDAK HADIR TANPA KETERANGAN ITU YANG KENA SANKSI.
Kepala UPT BKN REGIONAL V Muhammad mujaedi menjelaskan bila hal ini disikapi serius oleh BKN RI. Namun, ia mengaku belum mengetahui persisnya sanksi yang akan di kenakan oleh peserta yang tidak hadir.
"sepertinya sudah jelas, yang tidak hadir memberikan alasan logis. Serti yang nyata-nyata tidak hadir tanpa keterangan itu yang dikenakan sanksi. Kalau yang terlambat atau seperti kemarin waktu mau tes sakit/lahiran itu masih boleh ikut". Kata dia kepada para awak media. Senin (24/2)
Post a Comment for "NIK CPNS TIDAK HADIR SKD TERANCAM DIBLOKIR"
terima kasih atas kunjungannya, info lebih lanjut bisa ditanyakan melalui contact person yang tersedia